Tak Disangka, Negara Kecil Ini Ternyata Bayar Gaji Karyawan hingga Rp100 Juta! Warga RI Minat?

Ilustrasi Luksemburg
Sumber :
  • Freepik

Apakah WNI Bisa Kerja di Luksemburg?

15 Istilah Penting dalam Negosiasi Gaji yang Wajib Diketahui Pekerja

Jawabannya, bisa. WNI masuk dalam kategori non-EU yang dapat mengajukan visa kerja tipe D (long-stay work visa) atau EU Blue Card. Kedua jenis visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal dan bekerja secara legal di Luksemburg selama lebih dari 90 hari, dengan opsi perpanjangan atau bahkan menetap jangka panjang.

Yang terpenting adalah Anda sudah memiliki kontrak kerja dari perusahaan di Luksemburg sebelum mengajukan permohonan visa. Perusahaan yang merekrut Anda juga harus mendapatkan persetujuan dari ADEM (National Employment Agency) sebagai bagian dari ketentuan ketenagakerjaan di sana.

LRT Jabodebek Segera Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap, Mulai Kapan?

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk mengajukan visa kerja, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting seperti paspor yang masih berlaku, kontrak kerja resmi, formulir aplikasi visa, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), bukti tempat tinggal di Luksemburg, serta bukti asuransi kesehatan. Beberapa dokumen seperti ijazah dan sertifikat pengalaman kerja juga wajib dilampirkan dan biasanya perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, Prancis, atau Jerman.

LRT Jabodebek Jalankan 26 Trainset September 2025, Waktu Tempuh Bakal Lebih Singkat

Semua dokumen tersebut kemudian diserahkan ke Kedutaan Besar Luksemburg di Jakarta atau melalui sistem aplikasi visa resmi yang kini sudah lebih modern dan digital.

Bidang Pekerjaan yang Paling Dibutuhkan

Halaman Selanjutnya
img_title