Jadwal dan Syarat BSU Rp600.000 Juli 2025, Cek di Sini!

Ilustrasi Uang Memberi Kebahagiaan
Sumber :
  • Pixaby

Lifestyle – Bagi Anda pekerja dengan gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta, kabar baik datang dari pemerintah melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang kembali cair pada Juli 2025. Program ini merupakan bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja swasta yang terdampak ekonomi namun tetap aktif bekerja dan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Saham Murah Bisa Jadi Mahal, Ini Kunci yang Sering Diabaikan Investor

 

Pencairan BSU ini merupakan kelanjutan dari skema bantuan yang telah diluncurkan beberapa bulan sebelumnya. Pemerintah menyalurkan Rp600.000 secara langsung, setara untuk dua bulan bantuan (Juni dan Juli), kepada pekerja yang memenuhi syarat tertentu. 

Mau Cuan Tambahan? Ini 10 Ide Side Hustle, Bisa Dikerjakan Sambil Kerja Full Time

 

Proses penyaluran dilakukan secara bertahap dan melibatkan bank Himbara, BSI, serta PT Pos Indonesia.

9 Side Hustle Tanpa Modal Besar untuk Karyawan 9 to 5, Bisa Dikerjakan Setelah Pulang Kantor

 

Syarat Penerima BSU Rp600.000 Juli 2025

 

Agar Anda bisa mendapatkan bantuan ini, berikut kriteria utama yang harus dipenuhi:

 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK valid.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah per April atau Mei 2025.

3. Mempunyai gaji/upah maksimal Rp3.500.000, atau sesuai dengan ketentuan UMP/UMK setempat.

4. Bukan merupakan ASN, TNI, Polri, atau penerima program bantuan lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja.

5. Mempunyai rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau BSI. Jika tidak, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

 

Jadwal Pencairan BSU Juli 2025

 

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menjadwalkan pencairan mulai awal Juli 2025 secara bertahap. Tahap pertama telah berlangsung pada Juni, dan kini giliran penerima di tahap dua yang akan menerima bantuan.

 

Jika Anda telah memenuhi syarat dan terdata valid, maka dana BSU akan langsung masuk ke rekening Anda. Sementara itu, bagi yang mengalami kendala rekening, seperti rekening tidak aktif atau duplikasi data, maka pencairan akan dialihkan melalui Kantor Pos dengan bantuan aplikasi Pospay.

 

Cara Cek Status Penerima BSU

 

Ada tiga cara mudah yang dapat Anda gunakan untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak:

 

1. Melalui Situs Kemnaker

2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

3. Melalui Aplikasi Pospay atau JMO

 

Cara Klaim BSU Rp600.000

 

Bagi Anda yang terdaftar dan memenuhi syarat, berikut cara klaimnya:

 

- Jika Anda memiliki rekening bank Himbara atau BSI aktif, maka BSU akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

 

- Jika tidak memiliki rekening atau mengalami kendala, Anda bisa mencairkan BSU melalui Kantor Pos dengan menunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay serta membawa KTP asli.

 

Pastikan data diri Anda sesuai dan rekening bank aktif agar pencairan tidak mengalami kendala.

 

Kenapa BSU Tidak Cair?

 

Ada beberapa kemungkinan penyebab BSU Anda belum juga cair:

 

- Data rekening tidak valid, tidak aktif, atau dobel

 

- Masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain

 

- Belum memenuhi syarat administratif BPJS Ketenagakerjaan

 

- Proses validasi data masih berjalan

 

Solusinya, Anda bisa mengecek ulang data, memperbarui status kepesertaan BPJS, serta memastikan rekening Anda tidak bermasalah. Jika masih terkendala, hubungi layanan resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

 

Program BSU Rp600.000 Juli 2025 merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja berpenghasilan rendah. Dana bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup dan meringankan beban ekonomi.

 

Jika Anda termasuk karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan memenuhi syarat lain yang ditentukan, pastikan untuk segera mengecek status Anda dan menyiapkan rekening aktif atau aplikasi Pospay. Jangan sampai ketinggalan!