Ngeri! Ini 5 Risiko Galbay Pinjol, dari Dikejar-kejar DC sampai Skor Kredit Jelek
- Freepik
Lifestyle – Pinjaman online (pinjol) semakin populer karena kemudahan dan kecepatan prosesnya. Sayangnya, tak sedikit masyarakat yang memanfaatkan layanan ini tanpa perencanaan matang, hingga akhirnya terjebak dalam kondisi galbay pinjol alias gagal bayar.
Masalah ini bukan sekadar urusan keuangan, tapi bisa berdampak luas secara hukum, psikologis, bahkan sosial. Memahami risiko galbay sejak awal sangat penting agar Anda bisa mengambil keputusan keuangan secara bijak.
Berikut adalah sejumlah risiko yang umum terjadi ketika seseorang gagal membayar pinjaman online, baik dari penyedia layanan legal maupun ilegal.
1. Teror dari Debt Collector (DC)
Salah satu risiko paling nyata dari galbay pinjol adalah menghadapi penagihan yang agresif dari debt collector. Penagih utang bisa saja menghubungi Anda melalui telepon, pesan singkat, bahkan media sosial secara intensif. Pada kasus pinjol ilegal, metode penagihan bisa melanggar hukum, seperti menyebarkan data pribadi atau mengancam penyebaran fitnah ke kontak Anda.
Meskipun pinjol legal harus mengikuti kode etik penagihan dari OJK dan AFPI, tidak semua penyedia mematuhinya. Oleh sebab itu, penting untuk mencatat dan melaporkan tindakan penagihan yang tidak sesuai prosedur.
2. Kerusakan Skor Kredit dan Riwayat Keuangan Buruk