Ngeri! Ini 5 Risiko Galbay Pinjol, dari Dikejar-kejar DC sampai Skor Kredit Jelek

Ilustrasi mengajukan pinjaman online
Sumber :
  • Freepik

LifestylePinjaman online (pinjol) semakin populer karena kemudahan dan kecepatan prosesnya. Sayangnya, tak sedikit masyarakat yang memanfaatkan layanan ini tanpa perencanaan matang, hingga akhirnya terjebak dalam kondisi galbay pinjol alias gagal bayar. 

Sudah Terlanjur Galbay Pinjol? Lakukan 5 Langkah Ini Sekarang Sebelum Terlambat!

Masalah ini bukan sekadar urusan keuangan, tapi bisa berdampak luas secara hukum, psikologis, bahkan sosial. Memahami risiko galbay sejak awal sangat penting agar Anda bisa mengambil keputusan keuangan secara bijak. 

Berikut adalah sejumlah risiko yang umum terjadi ketika seseorang gagal membayar pinjaman online, baik dari penyedia layanan legal maupun ilegal.

Kenapa BSU Rp600.000 Tidak Masuk? Ini 5 Penyebab Umumnya yang Perlu Anda Ketahui

1. Teror dari Debt Collector (DC)

Salah satu risiko paling nyata dari galbay pinjol adalah menghadapi penagihan yang agresif dari debt collector. Penagih utang bisa saja menghubungi Anda melalui telepon, pesan singkat, bahkan media sosial secara intensif. Pada kasus pinjol ilegal, metode penagihan bisa melanggar hukum, seperti menyebarkan data pribadi atau mengancam penyebaran fitnah ke kontak Anda.

Kapan BSU Rp600.000 Cair? Cek Jadwalnya di Sini!

Meskipun pinjol legal harus mengikuti kode etik penagihan dari OJK dan AFPI, tidak semua penyedia mematuhinya. Oleh sebab itu, penting untuk mencatat dan melaporkan tindakan penagihan yang tidak sesuai prosedur.

2. Kerusakan Skor Kredit dan Riwayat Keuangan Buruk

Halaman Selanjutnya
img_title