10 Negara Bebas Visa untuk WNI di 2025: Liburan Tanpa Ribet!

Ilustrasi pemandangan di Turki
Sumber :
  • Pexels

Lifestyle –Bagi para pelancong asal Indonesia, bepergian ke luar negeri tanpa perlu mengurus visa merupakan keuntungan besar yang mempermudah perencanaan liburan. Di tahun 2025, pemegang paspor Indonesia dapat menikmati akses bebas visa ke sejumlah negara yang menawarkan destinasi wisata menarik, mulai dari keindahan alam, budaya yang kaya, hingga pengalaman kuliner yang menggugah selera. 

Kebijakan bebas visa ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga membuka peluang untuk menjelajahi dunia dengan lebih leluasa. Artikel ini menyajikan daftar 10 negara bebas visa yang dapat dikunjungi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) pada tahun 2025.

1. Thailand

Thailand, salah satu destinasi favorit di Asia Tenggara, memberikan bebas visa selama 30 hari bagi WNI. Negara ini dikenal dengan keindahan pantainya seperti Phuket dan Krabi, serta situs bersejarah seperti The Grand Palace di Bangkok. Wisata kuliner di pasar malam seperti Chatuchak juga menjadi daya tarik tersendiri.

2. Singapura

Marina Bay Sands Singapura

Photo :
  • Pixabay

Singapura menawarkan bebas visa selama 30 hari untuk pemegang paspor Indonesia. Kota ini terkenal dengan Marina Bay Sands, Gardens by the Bay, dan Universal Studios. Sistem transportasi yang efisien dan kebersihan kota membuat Singapura ideal untuk liburan singkat.

3. Malaysia

Ilustrasi Petronas Tower Malaysia

Photo :
  • Pexels

Sebagai negara tetangga, Malaysia memberikan akses bebas visa selama 30 hari. Destinasi seperti Menara Petronas di Kuala Lumpur, pantai-pantai di Langkawi, dan Legoland Malaysia menjadi pilihan menarik untuk keluarga maupun pelancong solo.

4. Vietnam

Vietnam membebaskan visa bagi WNI selama 30 hari. Ha Long Bay, yang terdaftar sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, menjadi destinasi wajib. Selain itu, Pulau Phu Quoc menawarkan pantai tropis dan taman bermain VinWonders yang cocok untuk liburan keluarga.

5. Brunei Darussalam

Brunei Darussalam memberikan bebas visa selama 14 hari untuk WNI. Meskipun kecil, negara ini menawarkan pesona seperti Masjid Omar Ali Saifuddien dan Kampong Ayer, desa apung terbesar di dunia. Brunei cocok untuk pelancong yang mencari ketenangan dan budaya lokal.

6. Hong Kong

Hong Kong memberikan akses bebas visa selama 30 hari. Dengan perpaduan budaya Timur dan Barat, pelancong dapat menikmati pemandangan dari Victoria Peak, berbelanja di Causeway Bay, atau menjelajahi Disneyland Hong Kong.

7. Macau

Dikenal sebagai "Las Vegas of Asia," Macau menawarkan bebas visa selama 30 hari. Macau Tower dan The Venetian Macau menjadi daya tarik utama, di samping kekayaan sejarah di Senado Square.

8. Turki

Turki memberikan bebas visa selama 30 hari bagi WNI. Istanbul menawarkan keajaiban Hagia Sophia dan Masjid Biru, sementara Cappadocia terkenal dengan balon udara dan formasi batuan uniknya. Pamukkale dengan kolam air panas alaminya juga wajib dikunjungi.

9. Maroko

Maroko menawarkan bebas visa selama 90 hari, memberikan waktu yang cukup untuk menjelajahi kota-kota seperti Marrakesh dan Fez. Souk tradisional, Gurun Sahara, dan arsitektur bersejarah seperti Medina of Fez menjadi daya tarik utama.

10. Kepulauan Cook

Kepulauan Cook, destinasi tropis di Oseania, memberikan bebas visa selama 31 hari. Muri Lagoon dan pantai-pantai indahnya menawarkan pengalaman menyelam dan bersantai di tengah keindahan alam yang masih alami.

Meskipun kebijakan bebas visa memudahkan perjalanan, penting untuk memeriksa persyaratan tambahan seperti bukti tiket pulang, bukti keuangan, atau asuransi perjalanan di beberapa negara. Selalu periksa informasi terbaru melalui situs resmi kedutaan atau otoritas imigrasi negara tujuan untuk memastikan kelancaran perjalanan Anda.