5 Penyebab Pesawat Delay, Mana yang Harus Kasih Kompensasi ke Penumpang?

Ilustrasi pesawat
Sumber :
  • Pixabay

LifestylePenerbangan yang tertunda atau delay sering kali menjadi pengalaman yang mengesalkan bagi penumpang, terutama di tengah tingginya volume perjalanan udara pada Juli 2025 di bandara besar seperti Soekarno-Hatta, Jakarta, atau Ngurah Rai, Bali. 

Penyebab keterlambatan pesawat sangat beragam, mulai dari faktor alam hingga masalah operasional maskapai. Namun, tidak semua penyebab delay membuat penumpang berhak atas kompensasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 77 Tahun 2011 dan pedoman internasional seperti Regulasi Uni Eropa EC 261/2004 untuk penerbangan internasional, hanya keterlambatan akibat faktor dalam kendali maskapai yang memenuhi syarat untuk kompensasi. 

Berikut ini lima penyebab umum pesawat delay dan menjelaskan mana yang berpotensi memberikan hak kompensasi kepada penumpang.

1. Cuaca Buruk

Cuaca buruk, seperti hujan lebat, kabut, atau angin kencang, adalah salah satu penyebab utama delay penerbangan. Di Indonesia, musim hujan atau badai tropis sering mengganggu jadwal penerbangan, terutama di bandara pesisir seperti Ngurah Rai. 

Keterlambatan akibat cuaca dianggap sebagai "keadaan luar biasa" (extraordinary circumstances) menurut IATA dan peraturan lokal, sehingga maskapai tidak wajib memberikan kompensasi.