Demi Keselamatan, Pahami Ketentuan Bawa Powerbank dan Perangkat Elektronik di Pesawat Lion Grup
- Pixabay
Lifestyle –Perjalanan udara menjadi pilihan utama bagi banyak wisatawan yang ingin menjelajahi destinasi domestik maupun internasional dengan cepat dan nyaman. Namun, untuk menjamin keselamatan dan kelancaran penerbangan, setiap penumpang wajib mematuhi peraturan ketat terkait barang bawaan, termasuk powerbank dan perangkat elektronik.
Lion Grup, yang mengoperasikan maskapai seperti Lion Air, Wings Air, Batik Air, dan Super Air Jet, telah menetapkan ketentuan khusus untuk membawa powerbank dan perangkat elektronik demi mencegah risiko seperti korsleting, panas berlebih, atau bahkan kebakaran.
Berikut adalah aturan terbaru Lion Grup per April 2025, berdasarkan informasi resmi dari laman Lion Grup dan sumber terpercaya lainnya, untuk membantu wisatawan mempersiapkan perjalanan dengan aman dan nyaman.
Ketentuan Membawa Powerbank di Pesawat Lion Grup
Lion Grup menerapkan aturan ketat terkait pengangkutan powerbank, mengingat baterai lithium-ion yang digunakan berpotensi menimbulkan risiko kebakaran jika tidak ditangani dengan benar. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 dan pedoman International Air Transport Association (IATA), berikut adalah ketentuan utama membawa powerbank di pesawat Lion Grup:
Penempatan di Bagasi Kabin
Powerbank hanya boleh dibawa dalam bagasi kabin dan dilarang dimasukkan ke dalam bagasi tercatat (checked baggage). Hal ini memungkinkan kru kabin untuk segera menangani potensi masalah, seperti korsleting, selama penerbangan. Penyimpanan di bagasi tercatat meningkatkan risiko kebakaran yang sulit dideteksi di kompartemen kargo.