Rekor! Jalur Darat Paling Bahaya dan Mematikan untuk Bepergian

Libya
Sumber :
  • Pixabay

Selain jalan tertentu, Guinness World Records juga mencatat Libya sebagai negara dengan tingkat kematian tertinggi akibat kecelakaan jalan raya pada tahun 2013. Menurut data, Libya mencatatkan angka kematian yang signifikan akibat kondisi jalan yang buruk, perilaku mengemudi yang tidak aman, dan kurangnya penegakan hukum lalu lintas.

Faktor-faktor seperti infrastruktur jalan yang tidak memadai, kendaraan yang tidak laik jalan, dan kurangnya kesadaran keselamatan berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan. Selain itu, situasi politik yang tidak stabil di Libya pada periode tersebut juga memperburuk kondisi, dengan minimnya perawatan infrastruktur dan pengawasan lalu lintas.

Meskipun Libya menawarkan destinasi wisata menarik seperti situs arkeologi Leptis Magna dan gurun Sahara, wisatawan perlu格外 hati-hati saat bepergian melalui jalur darat. Perencanaan perjalanan yang matang dan penggunaan kendaraan yang andal menjadi kunci untuk meminimalkan risiko.

Faktor Penyebab Bahaya Jalur Darat

Jalur darat yang berbahaya biasanya memiliki karakteristik tertentu yang meningkatkan risiko kecelakaan. Pertama, kondisi geografis seperti medan pegunungan, jurang curam, atau jalan berliku menjadi tantangan besar. North Yungas Road, misalnya, memiliki tikungan tajam dan permukaan jalan yang tidak stabil, terutama saat musim hujan.

Kedua, faktor manusia seperti mengemudi dalam keadaan lelah, ngebut, atau tidak mematuhi aturan lalu lintas sering kali memperburuk situasi. Ketiga, cuaca ekstrem, seperti hujan deras, kabut, atau salju, dapat mengurangi visibilitas dan membuat jalan licin. Keempat, kurangnya infrastruktur keselamatan, seperti pembatas jalan, rambu lalu lintas, atau penerangan, juga menjadi penyebab utama kecelakaan.

Di Libya, faktor tambahan seperti ketidakpatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan penggunaan kendaraan tua tanpa perawatan memadai turut memperparah risiko. Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa negara-negara dengan tingkat kematian jalan raya yang tinggi sering kali memiliki masalah dalam penegakan hukum dan pemeliharaan infrastruktur.