Viral Dugaan Siswa Dilecehkan oleh Oknum Guru di SMA di Kota Serang, Ini Langkah Awal yang Harus Dilakukan Orang Tua
Jumat, 11 Juli 2025 - 13:02 WIB
Sumber :
- iStock
Laporkan ke Pihak Berwenang, Jangan Tutup-Tutupi
Langkah penting berikutnya adalah melaporkan kasus ini ke polisi, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA). Anda juga dapat melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pendidikan, atau lembaga perlindungan anak di daerah masing-masing.
Jika khawatir dengan proses hukum yang rumit, Anda bisa meminta pendampingan dari lembaga seperti:
- P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)
- LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
- LSM yang fokus pada perlindungan anak
"Melibatkan sistem hukum bukan soal balas dendam, tapi memastikan anak mendapat keadilan dan perlindungan ke depan," tegas Dr. Taylor.
Dukung Pemulihan Psikologis Anak
Setelah aman secara fisik dan hukum, anak tetap membutuhkan pendampingan untuk pulih secara psikologis. Pelecehan yang dialami bisa meninggalkan luka jangka panjang jika tidak ditangani. Pendekatan yang bisa dilakukan: