5 Strategi Punya Rumah Pertama Sebelum Umur 30 Tahun, Milenial dan Gen Z Wajib Tahu!

Ilustrasi kpr
Sumber :
  • Freepik

Seperti dijelaskan oleh Ketua Umum DPP Himperra, Ari Tri Priyono. “Jadi mulai sekarang konsumen peserta BPJS jika beli rumah FLPP di perumahan anggota Himperra tidak perlu bayar DP. Uang mukanya ditanggung oleh developer,” ujarnya, seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu, 26 Juli 2025.

 

Dengan program ini, Anda hanya perlu menyiapkan cicilan per bulan, tanpa harus mengumpulkan puluhan juta rupiah untuk DP.

 

4. Manfaatkan Insentif PPN Ditanggung Pemerintah

 

Pemerintah juga memberikan keringanan berupa PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah pertama. Artinya, Anda bisa terbebas dari pajak pertambahan nilai (PPN) hingga jumlah tertentu.