Apa Itu BPNT? Ini Penjelasan Lengkap dan Daftar Penerima Terbarunya
Kamis, 24 Juli 2025 - 22:00 WIB
Sumber :
- Freepik
Penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola Kementerian Sosial. Data ini mencakup keluarga miskin dan rentan miskin berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi di lapangan.
3. Bukan Aparatur Negara
Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau pendamping bansos.
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lainnya yang Sejenis
Misalnya, tidak sedang menerima bantuan Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau bantuan lain yang bersifat tunai dari pemerintah pusat.
5. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)