Apa Itu BSU? Ini Penjelasan Lengkap dan Syarat Terbaru Penerimanya di 2025

Ilustrasi rupiah
Sumber :
  • Freepik

Penerima BSU tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Hal ini untuk mencegah tumpang tindih bantuan dan memastikan distribusi subsidi yang lebih merata.

 

5. Bukan ASN, TNI, atau Polri

 

BSU hanya diperuntukkan bagi pekerja swasta. Pegawai negeri, aparat TNI, dan anggota Polri tidak termasuk dalam sasaran program ini. Tujuannya adalah membantu pekerja sektor non-pemerintah yang rentan terdampak ekonomi.

 

6. Belum Pernah Menerima Bantuan Serupa di Periode Tertentu

 

Meskipun Anda pernah mendapatkan BSU pada periode sebelumnya, jika belum pernah menerima bantuan di periode terbaru ini, Anda tetap berpeluang memperoleh bantuan. Namun, prioritas diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima bantuan di tahap sebelumnya, sesuai kebijakan Kemnaker.

 

7. Dana Disalurkan Sekaligus Rp600.000