5 Tips Keluar dari Jerat Galbay Pinjol Secara Aman dan Legal, Jangan Panik Dulu!
Senin, 30 Juni 2025 - 15:00 WIB
Sumber :
- Freepik
Sebaiknya fokus pada menambah pemasukan, misalnya lewat kerja sampingan, menjual barang yang tidak terpakai, atau meminta bantuan keluarga dekat sebagai solusi jangka pendek.
5. Laporkan Pinjol Ilegal Jika Mengancam
Jika Anda diteror, diintimidasi, atau data pribadi disebarluaskan oleh pihak pinjol—terutama yang tidak legal—jangan takut untuk melapor. Anda bisa mengadukan pinjol ilegal ke kontak resmi OJK di nomor 157 atau email ke konsumen@ojk.go.id.
Pinjol ilegal tidak memiliki dasar hukum, dan Anda berhak mendapatkan perlindungan dari penyalahgunaan data dan ancaman yang melanggar hukum.