6 Cara Aman Memilih Pinjaman Online agar Tak Tertipu, Nomor 3 Wajib Dicek!
Senin, 30 Juni 2025 - 14:30 WIB
Sumber :
- Freepik
1. Pastikan Pinjol Terdaftar dan Berizin di OJK
Langkah pertama dan paling penting adalah memastikan pinjaman online yang Anda pilih terdaftar dan berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol legal akan patuh pada aturan yang melindungi hak konsumen, seperti batas bunga maksimal dan etika penagihan. Anda bisa mengecek legalitas pinjol di website resmi OJK atau melalui kontak OJK 157.
2. Baca Ulasan dan Testimoni Pengguna