Mengenal Skema Bunga Pinjaman Online, Jangan Sampai Salah Hitung dan Rugi!
Kamis, 26 Juni 2025 - 22:20 WIB
Sumber :
- Freepik
2. Berapa Besar Bunga Pinjaman Online Legal?
Sesuai ketentuan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), pinjaman online legal yang terdaftar di OJK dibatasi maksimal bunganya.
Contoh: Jika Anda meminjam Rp1.000.000 dengan bunga 0,4% per hari selama 30 hari:
Total bunga = Rp1.000.000 × 0,4% × 30 = Rp120.000
Jumlah total yang harus dibayar = Rp1.120.000