Mengenal Skema Bunga Pinjaman Online, Jangan Sampai Salah Hitung dan Rugi!

Ilustrasi mengajukan pinjaman online
Sumber :
  • Freepik

2. Berapa Besar Bunga Pinjaman Online Legal?

 

Sesuai ketentuan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), pinjaman online legal yang terdaftar di OJK dibatasi maksimal bunganya.

 

Contoh: Jika Anda meminjam Rp1.000.000 dengan bunga 0,4% per hari selama 30 hari:

 

Total bunga = Rp1.000.000 × 0,4% × 30 = Rp120.000

 

Jumlah total yang harus dibayar = Rp1.120.000