Benarkah Bitcoin Bisa Jadi Aset Lindung Nilai? Ini Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Ilustrasi Bitcoin
Sumber :
  • Freepik

Di Indonesia, Bitcoin dan aset kripto lainnya sudah diakui sebagai komoditas digital yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Pengawasan dilakukan oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), bukan oleh OJK karena Bitcoin belum diakui sebagai alat pembayaran maupun instrumen keuangan.

 

Saat ini, ada lebih dari 30 platform perdagangan aset kripto yang telah terdaftar resmi di Bappebti. Ini memberikan rasa aman bagi investor ritel, meskipun tetap disarankan untuk berhati-hati dan memahami setiap risiko yang ada.

 

5. Bitcoin Bukan Safe Haven Konvensional

 

Kesimpulan penting yang perlu Anda pahami: meskipun Bitcoin memiliki karakteristik tertentu yang mirip dengan emas, seperti kelangkaan dan independensi dari kebijakan moneter, namun ia belum dapat dikategorikan sebagai safe haven tradisional. Volatilitas tinggi, ketergantungan pada sentimen pasar, dan ketidakpastian regulasi global membuat Bitcoin masih jauh dari stabil.