Gaji di Bawah Rp3,5 Juta? Mungkin Anda Dapat BSU Rp600.000, Cek di Sini!
Rabu, 25 Juni 2025 - 09:54 WIB
Sumber :
- Freepik
2. Cek lewat situs BPJS Ketenagakerjaan
Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu isi data seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.
3. Gunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store. Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan, lalu pilih menu BSU. Anda akan melihat informasi mengenai status penerimaan dan riwayat bantuan, jika pernah mendapatkannya sebelumnya.