Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah? Ini Hak dan Cara Menghadapinya Secara Hukum

Ilustrasi bayar utang
Sumber :
  • Freepik

- Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Hubungi 157 atau email ke konsumen@ojk.go.id

 

- Satgas Waspada Investasi (SWI): Terutama jika pinjol tidak terdaftar resmi

 

- Kepolisian: Jika terjadi ancaman, kekerasan, atau pelecehan

 

- Kominfo: Jika ada penyalahgunaan data pribadi

 

Semua bentuk pelaporan ini dapat dilakukan secara daring, dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.