5 Cara Melunasi Utang Pinjol Tanpa Diteror Debt Collector, Begini Strateginya
Senin, 23 Juni 2025 - 16:10 WIB
Sumber :
- Freepik
Pembayaran lewat pihak tak resmi rawan penipuan, dan justru bisa membuat Anda ditagih dua kali.
5. Laporkan Teror yang Melanggar Hukum
Jika Anda sudah berusaha berkomunikasi secara baik namun tetap mendapatkan tekanan atau ancaman yang tidak manusiawi, dokumentasikan seluruh bukti: rekaman suara, tangkapan layar, hingga data penelepon. Anda bisa melaporkannya ke OJK, Kominfo, atau kepolisian.
Perlu diketahui, penagihan dengan cara menyebar data pribadi, ancaman fisik, atau pelecehan adalah pelanggaran hukum. Pinjol legal tidak diperbolehkan melakukan tindakan tersebut.