Freelancer Wajib Tahu! Ini Panduan Lengkap Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

 

BPJS Ketenagakerjaan kini menyediakan layanan pendaftaran online yang memudahkan siapa saja untuk menjadi peserta mandiri. Langkah-langkahnya:

 

1. Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan

 

2. Pilih menu Pendaftaran BPU

 

3. Masukkan NIK, alamat email, dan captcha untuk memulai pendaftaran

 

4. Lengkapi data pribadi dan pekerjaan Anda, termasuk jenis pekerjaan (freelancer) dan estimasi penghasilan

 

5. Pilih program perlindungan yang ingin diikuti (JKK, JKm, dan opsional JHT)

 

6. Lakukan pembayaran iuran pertama melalui virtual account, minimarket, ATM, atau aplikasi pembayaran digital