Cara Mudah Daftar dan Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Sesuai Aturan Terbaru 2025, Bisa 'Gajian' Sampai 6 Bulan

Ilustrasi Uang Memberi Kebahagiaan
Sumber :
  • Pixaby

 

2. Lapor PHK

 

Masuk ke akun SIAPkerja.

 

Klik “Lapor Kehilangan Pekerjaan”.

 

Unggah dokumen: surat PHK, kartu keluarga, KTP, rekening bank, dan foto diri (selfie).

 

Tunggu verifikasi dari sistem dan BPJS.

 

3. Ikuti Asesmen dan Layanan

 

Setelah pengajuan disetujui, Anda wajib mengikuti:

 

Asesmen awal untuk melihat potensi dan preferensi kerja.