Cara Mudah Daftar dan Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Sesuai Aturan Terbaru 2025, Bisa 'Gajian' Sampai 6 Bulan

Ilustrasi Uang Memberi Kebahagiaan
Sumber :
  • Pixaby

 

2. Periksa status kepesertaan dan pembayaran iuran melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau hubungi HRD perusahaan.

 

 

3. Jika Anda baru bekerja, pastikan iuran dibayarkan tepat waktu selama masa kerja agar memenuhi syarat minimum 12 bulan.

 

Cara Klaim Manfaat JKP Setelah PHK

 

Jika Anda sudah memenuhi syarat di atas, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan klaim JKP:

 

1. Daftar Akun di SIAPkerja

 

Buka situs https://siapkerja.kemnaker.go.id

 

Daftar menggunakan NIK, email aktif, dan data diri lengkap.

 

Aktivasi akun melalui email.