Baru Kena PHK? Ini Panduan Lengkap Klaim JHT dan JKP dari BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi rupiah
Sumber :
  • Freepik

Surat keterangan PHK.

 

Formulir klaim JHT (tersedia di kantor).

 

Setelah dokumen diverifikasi oleh petugas, dana JHT akan cair maksimal dalam waktu 14 hari kerja.

 

Cara Klaim JKP untuk Korban PHK

 

Berbeda dengan JHT yang bisa diklaim oleh siapa saja setelah berhenti bekerja, JKP hanya diberikan kepada peserta yang terkena PHK dan memenuhi syarat tertentu.

 

Syarat Utama Klaim JKP

 

Anda merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

 

Sudah membayar iuran minimal 12 bulan dalam 24 bulan terakhir.

 

Pembayaran iuran dilakukan terus-menerus selama 6 bulan terakhir sebelum PHK.

 

PHK dilaporkan ke sistem SIAPkerja, baik oleh perusahaan atau Anda sendiri.