Kisah Van Steyn Penemu Kadal Purba Komodo 1910

Komodo
Sumber :
  • Jo Kenaru/ NTT

Kadal raksasa di Pulau Komodo perlahan mendapat tekanan eksploitasi untuk kepentingan penelitian dan kebun binatang di luar negeri. Berbagai upaya pengiriman biawak komodo ke Amerika Serikat dan Eropa diupayakan oleh Pemerintah Hinda Belanda untuk memenuhi kebutuhan tersebut, hingga pada akhirnya Pemerintah Hindia Belanda sendiri mulai khawatir akan kelestarian populasi biawak komodo di Pulau Komodo sehingga menekan Sultan Bima dan berbagai penguasa daerah saat itu untuk mengeluarkan keputusan perlindungan bagi biawak komodo di Pulau Komodo.

Pembentukan Taman Nasional

Perjalanan panjang menuju terbentuknya Taman Nasional Komodo (TNK), yang kini dikelola oleh Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), dimulai tak lama setelah temuan itu. Jejak sejarahnya dimulai dengan Surat Keputusan Perlindungan Komodo dari Sultan Bima (1912), diikuti SK Pemerintah Daerah Manggarai (1926).

Perlindungan terus berkembang berupa status Suaka Margasatwa untuk Pulau Komodo (SK Menteri Kehutanan RI, 1965), pembentukan Kantor Seksi Perlindungan dan Pelestarian Alam di Labuan Bajo (1970), pengakuan sebagai Komodo Biosphere Reserve (1977), dan puncaknya adalah penetapan Taman Nasional Komodo pada tahun 1980.

Pengakuan internasional pun menyusul. Komodo ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO (1991) dan penobatan sebagai Satwa Nasional Indonesia oleh Presiden RI (1992). Mahkota prestisius terbaru datang pada 2013, saat TNK dinobatkan sebagai salah satu dari Tujuh Keajaiban Alam Dunia oleh New7Wonders Foundation.

Nusa mini bernama pulau Komodo dulunya adalah bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Manggarai,  yang kemudian dimekarkan mejadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Manggarai Barat tahun 2003.

Naga Purba yang Terus Terjaga