5 Negara dengan Pajak Terendah di Dunia, Liburan Jadi Makin Hemat!
- Pixabay
Uni Emirat Arab, terutama Dubai dan Abu Dhabi, terkenal sebagai destinasi bebas pajak penghasilan pribadi. Meskipun UEA baru-baru ini memperkenalkan pajak perusahaan sebesar 9% pada 2023, pajak penghasilan individu tetap 0%, menjadikannya magnet bagi wisatawan dan investor.
Dubai menawarkan atraksi ikonik seperti Burj Khalifa, Dubai Mall, dan Palm Jumeirah, sementara Abu Dhabi memukau dengan Sheikh Zayed Grand Mosque dan Louvre Abu Dhabi. PPN di UEA hanya 5%, jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara Eropa seperti Hungaria (27%).
Hal ini membuat belanja, makan, dan akomodasi lebih hemat. Wisatawan juga dapat menikmati petualangan gurun, ski dalam ruangan di Mall of the Emirates, atau festival budaya di Al Seef. UEA adalah perpaduan sempurna antara kemewahan modern dan keuntungan pajak.
Apakah Indonesia Termasuk?
Indonesia, dengan tarif pajak penghasilan pribadi progresif antara 5% hingga 35%, tidak termasuk dalam lima negara dengan pajak terendah di dunia. Menurut data PricewaterhouseCoopers, Indonesia menempati urutan ke-61 dunia untuk tarif PPh tertinggi, dengan PPN sebesar 11% (akan naik menjadi 12% pada 2025).
Meski demikian, Indonesia tetap menarik sebagai destinasi wisata dengan biaya hidup yang relatif rendah. Bali, Yogyakarta, dan Raja Ampat menawarkan pengalaman budaya dan alam yang tak tertandingi.
Beberapa insentif pajak, seperti pembebasan PPh untuk warga asing dengan keahlian tertentu, juga membuat Indonesia kompetitif bagi wisatawan dan investor asing.