Hati-Hati! 5 Kesalahan Umum Penumpang di Bandara yang Bisa Berujung Denda
- VIVA/Rizkya Fajarani Bahar
Lifestyle –Perjalanan udara menawarkan kenyamanan dan kecepatan, tetapi pengalaman di bandara bisa menjadi rumit jika Anda tidak memahami aturan yang berlaku. Pada Juli 2025, dengan meningkatnya jumlah wisatawan di bandara-bandara besar seperti Soekarno-Hatta di Jakarta atau Ngurah Rai di Bali, banyak penumpang yang tanpa sengaja melakukan kesalahan yang berujung pada denda atau bahkan penahanan. Kesalahan ini sering kali terjadi karena kurangnya informasi atau kelalaian sederhana yang sebenarnya dapat dihindari.
Berikut adalah lima kesalahan umum yang dilakukan penumpang di bandara beserta cara menghindarinya, sehingga Anda dapat bepergian dengan tenang dan aman.
1. Membawa Barang Terlarang di Bagasi Kabin
Salah satu kesalahan paling umum adalah membawa barang terlarang ke dalam bagasi kabin, seperti cairan melebihi 100 ml, benda tajam, atau alat yang dianggap berbahaya seperti gunting kuku. Menurut peraturan IATA dan otoritas bandara di Indonesia, barang-barang ini harus ditempatkan di bagasi terdaftar atau ditinggalkan.
Jika ditemukan saat pemeriksaan keamanan, Anda bisa menghadapi denda mulai dari Rp500.000 atau penyitaan barang. Dalam kasus yang lebih serius, seperti membawa senjata api atau bahan peledak, penumpang dapat dikenakan denda hingga jutaan rupiah atau proses hukum.
Untuk menghindari masalah, selalu periksa daftar barang terlarang di situs resmi bandara atau maskapai sebelum bepergian dan gunakan botol travel berukuran 100 ml untuk cairan.
2. Melebihi Batas Berat Bagasi
Banyak penumpang tidak menyadari bahwa melebihi batas berat bagasi, baik bagasi kabin maupun terdaftar, dapat mengakibatkan biaya tambahan yang signifikan. Maskapai seperti Garuda Indonesia dan Lion Air biasanya menetapkan batas bagasi kabin sebesar 7 kg dan bagasi terdaftar antara 20-30 kg, tergantung jenis tiket.
Biaya kelebihan bagasi bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp150.000 per kilogram, yang dapat dengan cepat meningkatkan biaya perjalanan. Untuk menghindari denda, timbang bagasi Anda sebelum berangkat menggunakan timbangan portabel dan pertimbangkan untuk membeli kuota bagasi tambahan saat memesan tiket, karena biasanya lebih murah dibandingkan membayar di bandara.
3. Telat Check-In atau Boarding
Keterlambatan saat check-in atau boarding adalah kesalahan yang sering terjadi, terutama di bandara sibuk. Sebagian besar maskapai menutup konter check-in 45-60 menit sebelum keberangkatan untuk penerbangan domestik dan 90 menit untuk internasional.
Jika Anda terlambat, tiket bisa hangus, atau Anda dikenakan biaya perubahan jadwal mulai dari Rp200.000 hingga Rp1.000.000, tergantung maskapai. Untuk menghindari masalah ini, datanglah ke bandara setidaknya dua jam sebelum penerbangan domestik dan tiga jam untuk penerbangan internasional. Manfaatkan check-in online melalui aplikasi maskapai untuk menghemat waktu dan memastikan tempat Anda di pesawat.
4. Mengabaikan Aturan Imigrasi dan Dokumen Perjalanan
Bagi penerbangan internasional, kesalahan seperti tidak memiliki visa yang sesuai atau paspor dengan masa berlaku kurang dari enam bulan dapat berakibat serius. Banyak negara, termasuk Singapura dan Australia, menerapkan aturan ketat terkait dokumen perjalanan.
Jika Anda ditolak masuk karena dokumen tidak lengkap, Anda bisa dikenakan denda oleh maskapai (hingga Rp2.000.000) karena mereka bertanggung jawab atas penumpang yang tidak memenuhi syarat. Selain itu, Anda mungkin harus membayar biaya deportasi atau tiket pulang. Selalu periksa persyaratan visa dan masa berlaku paspor melalui situs resmi kedutaan negara tujuan setidaknya satu bulan sebelum perjalanan.
5. Merokok atau Menggunakan Vape di Area Terlarang
Merokok atau menggunakan vape di area bandara yang tidak diperbolehkan, seperti toilet atau ruang tunggu, dapat mengakibatkan denda yang cukup besar. Di Indonesia, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 109/2012 tentang Pengendalian Tembakau, merokok di luar area khusus di bandara dapat dikenai denda hingga Rp500.000.
Beberapa bandara internasional bahkan memiliki denda lebih tinggi, mencapai Rp1.000.000 atau lebih. Selain itu, penggunaan vape sering disamakan dengan rokok, sehingga aturan serupa berlaku.
Untuk menghindari masalah, cari area merokok resmi yang biasanya ditandai dengan jelas di bandara, atau tahan keinginan untuk merokok hingga Anda berada di luar area bandara.
Tips Menghindari Kesalahan di Bandara
Untuk meminimalkan risiko denda, selalu baca panduan maskapai dan bandara sebelum bepergian. Simpan dokumen penting seperti tiket, paspor, dan visa dalam format digital dan fisik untuk akses mudah.
Gunakan aplikasi bandara, seperti Angkasa Pura Mobile untuk bandara di Indonesia, untuk memantau informasi penerbangan dan aturan terbaru. Selain itu, hindari membawa barang berharga atau terlarang di bagasi kabin, dan selalu alokasikan waktu ekstra untuk proses check-in dan keamanan. Dengan persiapan yang matang, Anda dapat menghindari kesalahan yang merugikan dan menikmati perjalanan yang lancar.