Hati-Hati! 5 Kesalahan Umum Penumpang di Bandara yang Bisa Berujung Denda

Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
Sumber :
  • VIVA/Rizkya Fajarani Bahar

Banyak penumpang tidak menyadari bahwa melebihi batas berat bagasi, baik bagasi kabin maupun terdaftar, dapat mengakibatkan biaya tambahan yang signifikan. Maskapai seperti Garuda Indonesia dan Lion Air biasanya menetapkan batas bagasi kabin sebesar 7 kg dan bagasi terdaftar antara 20-30 kg, tergantung jenis tiket. 

Biaya kelebihan bagasi bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp150.000 per kilogram, yang dapat dengan cepat meningkatkan biaya perjalanan. Untuk menghindari denda, timbang bagasi Anda sebelum berangkat menggunakan timbangan portabel dan pertimbangkan untuk membeli kuota bagasi tambahan saat memesan tiket, karena biasanya lebih murah dibandingkan membayar di bandara.

3. Telat Check-In atau Boarding

Keterlambatan saat check-in atau boarding adalah kesalahan yang sering terjadi, terutama di bandara sibuk. Sebagian besar maskapai menutup konter check-in 45-60 menit sebelum keberangkatan untuk penerbangan domestik dan 90 menit untuk internasional. 

Jika Anda terlambat, tiket bisa hangus, atau Anda dikenakan biaya perubahan jadwal mulai dari Rp200.000 hingga Rp1.000.000, tergantung maskapai. Untuk menghindari masalah ini, datanglah ke bandara setidaknya dua jam sebelum penerbangan domestik dan tiga jam untuk penerbangan internasional. Manfaatkan check-in online melalui aplikasi maskapai untuk menghemat waktu dan memastikan tempat Anda di pesawat.

4. Mengabaikan Aturan Imigrasi dan Dokumen Perjalanan

Bagi penerbangan internasional, kesalahan seperti tidak memiliki visa yang sesuai atau paspor dengan masa berlaku kurang dari enam bulan dapat berakibat serius. Banyak negara, termasuk Singapura dan Australia, menerapkan aturan ketat terkait dokumen perjalanan.