Aturan Penerbangan Terbaru 2025, Pahami Supaya Traveling Makin Mudah dan Nyaman

Ilustrasi pesawat
Sumber :
  • Pixabay

Namun, disarankan untuk tetap melakukan vaksinasi hingga dosis keempat (booster kedua), terutama bagi individu dengan risiko tinggi penularan penyakit. Selain itu, protokol kesehatan seperti penggunaan masker di bandara dan selama penerbangan tetap dianjurkan, meskipun tidak lagi wajib di beberapa bandara tertentu, seperti Bandara Soekarno-Hatta.

Persyaratan Penerbangan Internasional

Bagi pelancong internasional, persyaratan yang diperlukan lebih kompleks dibandingkan penerbangan domestik. Selain paspor yang masih berlaku, visa diperlukan untuk negara tujuan yang tidak memiliki kebijakan bebas visa bagi WNI. 

Beberapa negara mungkin juga mensyaratkan dokumen tambahan, seperti surat undangan, bukti reservasi hotel, surat izin kerja atau studi, hingga bukti keuangan seperti rekening koran untuk menunjukkan kemampuan finansial selama berada di negara tujuan. Penting untuk memeriksa ketentuan spesifik negara tujuan melalui situs resmi kedutaan atau aplikasi perjalanan resmi.

Sejak 29 Agustus 2024, pemerintah Indonesia mewajibkan semua penumpang internasional, baik WNI maupun WNA, untuk mengisi Satusehat Health Pass sebagai langkah pencegahan penyebaran Mpox. 

Pengisian dapat dilakukan melalui situs resmi https://sshp.kemkes.go.id, dan barcode hasil pengisian harus ditunjukkan kepada petugas saat tiba di bandara di Indonesia. Seperti halnya penerbangan domestik, persyaratan tes COVID-19 untuk penerbangan internasional telah dicabut sejak 9 Juni 2023, berdasarkan SE Satgas COVID-19 Nomor 1 Tahun 2023. Namun, pelancong disarankan untuk memeriksa aturan negara tujuan, karena beberapa negara masih menerapkan protokol kesehatan tertentu.

Tips untuk Perjalanan Udara yang Lancar