Biaya Visa Amerika Naik, Cepat Daftar Sebelum Tanggal Ini

Ilustrasi Patung Liberti
Sumber :
  • Pixabay

Lifestyle –Menyusuri keindahan Times Square, menikmati panorama Grand Canyon, atau menghadiri acara internasional seperti Piala Dunia FIFA 2026 menjadi impian banyak wisatawan. Namun, perjalanan ke Amerika Serikat (AS) kini menghadapi tantangan baru dengan adanya kenaikan biaya visa akibat kebijakan Visa Integrity Fee. 

Kebijakan ini, yang merupakan bagian dari One Big Beautiful Bill Act yang ditandatangani Presiden Donald Trump pada 4 Juli 2025, memberlakukan biaya tambahan sebesar US$250 (sekitar Rp4 juta) bagi pemohon visa non-imigran. 

Biaya ini berlaku mulai 1 Oktober 2024, menjelang tahun fiskal AS 2025. Bagi Anda yang berencana mengunjungi AS untuk berwisata, studi, atau urusan bisnis, penting untuk segera mengajukan visa sebelum kebijakan ini diberlakukan guna menghemat biaya. 

Apa Itu Visa Integrity Fee?

Visa Integrity Fee adalah biaya tambahan yang dikenakan pemerintah AS untuk semua pemohon visa non-imigran, seperti visa wisata (B1/B2), visa pelajar (F), dan visa pekerja sementara (H-1B). Kebijakan ini merupakan bagian dari One Big Beautiful Bill Act, undang-undang yang disahkan untuk memperkuat sistem imigrasi AS, termasuk menangani pelanggaran masa tinggal visa. 

Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, biaya ini bertujuan meningkatkan integritas proses imigrasi dengan mendorong kepatuhan terhadap peraturan visa. Biaya sebesar US$250 ini berlaku untuk tahun fiskal AS 2025, mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025, dan dapat disesuaikan dengan inflasi pada tahun-tahun berikutnya. Menteri Keamanan Dalam Negeri AS juga memiliki wewenang untuk menaikkan biaya ini sesuai kebutuhan.

Dampak Biaya Tambahan pada Wisatawan