BPOM Tegaskan Terapi Stem Cell Tak Boleh Dilakukan Sembarangan, Ada Sanksi Pidana 12 Tahun

Ilustrasi stem cell.
Sumber :
  • Freepik.

Lifestyle – Terapi regeneratif, khususnya menggunakan stem cell (selpunca) dan secretome, saat ini diklaim menjadi salah satu terobosan paling menjanjikan di dunia kedokteran modern. 

Terapi ini bekerja dengan membantu tubuh memperbaiki jaringan rusak, mengurangi peradangan, dan merangsang proses penyembuhan alami. Namun di balik potensi besarnya, terapi ini tidak bisa dijalankan secara sembarangan. 

 

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof. Dr. Taruna Ikrar pun baru-baru ini menegaskan bahwa terapi stem cell tidak boleh dijalankan secara sembarangan dan bukan menjadi “jalan pintas”. 

 

Pada regulasi terbaru, BPOM mengatur izin edar terapi stem cell secara ketat, termasuk kewajiban uji pre-klinik dan klinik yang valid. Begitu juga dengan validasi mutu dan keamanan produk.