Apa Itu Nazir dan Perannya dalam Pengelolaan Wakaf
- Freepik
Lifestyle – Wakaf adalah salah satu instrumen keuangan sosial Islam yang memiliki potensi luar biasa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, keberhasilan wakaf tidak bisa dilepaskan dari peran krusial para nazir, yaitu individu atau entitas yang diberi amanah untuk mengelola dan memelihara harta wakaf.
Nazir yang profesional dan amanah menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik, mengoptimalkan manfaat sosial, dan memastikan harta wakaf berkembang secara berkelanjutan.
Lantas, siapakah nazir itu, dan bagaimana perannya dapat mengubah potensi wakaf menjadi manfaat nyata bagi umat? Mari kita telisik lebih dalam.
Mengenal Nazir: Pengelola Wakaf yang Profesional dan Amanah
Istilah nazir berasal dari bahasa Arab, "nadzira," yang secara harfiah berarti menjaga, mengurus, atau mengawasi. Dalam konteks wakaf, nazir adalah pihak yang bertanggung jawab penuh untuk mengelola, mengembangkan, dan mendistribusikan aset wakaf sesuai dengan syariat Islam dan tujuan yang ditetapkan oleh wakif (pemberi wakaf).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1977, nazir dapat berbentuk perorangan, organisasi, atau badan hukum.
Lebih dari sekadar pengelola administratif, nazir memegang amanah yang sangat besar dalam menjaga integritas dan keberlanjutan wakaf. Tanpa nazir yang profesional, harta wakaf berpotensi tidak terkelola dengan baik, sehingga manfaatnya tidak optimal bahkan hilang.