Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Mandiri, Mudah dan Praktis

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

2. Daftar Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

 

Pendaftaran mandiri paling praktis dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Anda cukup mengakses halaman pendaftaran untuk pekerja bukan penerima upah (BPU). Masukkan alamat email, lakukan verifikasi melalui kode yang dikirimkan, lalu lengkapi formulir pendaftaran dengan data pribadi. Proses ini mudah diikuti bahkan oleh pemula sekalipun.

 

3. Pilih Program dan Lakukan Pembayaran Iuran

 

Setelah data diri lengkap, pilih program yang sesuai dengan kebutuhan Anda, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun. Selanjutnya, lakukan pembayaran iuran melalui metode yang tersedia, baik transfer bank, aplikasi pembayaran digital, maupun PPOB. Pembayaran yang tepat waktu memastikan kepesertaan Anda aktif dan perlindungan bisa segera berlaku.