Jangan Salah Pilih, Kenali 'Pindar' Pinjaman Online yang Aman Sebelum Mengajukan

Ilustrasi mengajukan pinjaman online
Sumber :
  • Freepik

 

1. Terdaftar dan Diawasi OJK

 

Pinjaman online yang aman selalu terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Legalitas ini menjamin bahwa penyelenggara mematuhi peraturan resmi dan menjalankan bisnis secara sah. Anda bisa mengecek status legalitas melalui situs resmi OJK atau platform seperti CekFintech.

 

2. Transparansi Bunga, Biaya, dan Denda