LRT Jakarta Berlakukan Tarif Rp1 Mulai 31 Agustus 2025, Ini Detailnya

Ilustrasi LRT Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Lifestyle – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk layanan transportasi publik, termasuk LRT Jakarta, MRT Jakarta, dan Transjakarta. Kebijakan ini berlaku mulai 31 Agustus hingga 7 September 2025.

 

Pemberlakuan tarif ini sebagai bentuk kompensasi atas gangguan operasional yang terjadi akibat aksi unjuk rasa di beberapa titik strategis ibu kota pada Jumat, 29 Agustus 2025.

 

Sejumlah fasilitas transportasi publik terdampak cukup serius, mulai dari halte Transjakarta yang mengalami kerusakan hingga Stasiun MRT Istora Mandiri.

 

Untuk menjaga mobilitas masyarakat tetap lancar, pemerintah bersama operator transportasi menghadirkan kebijakan tarif murah ini sebagai solusi sementara.