Malaysia Peringkat 2 Work-Life Balance Terbaik di Asia, Indonesia Apa Kabar?
- Pexels
Tidak kalah menarik, Indonesia juga berhasil masuk dalam daftar dengan menempati posisi ke-34 dunia. Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di urutan ketiga setelah Singapura dan Malaysia.
Capaian ini cukup menggembirakan karena menunjukkan bahwa Indonesia mulai bergerak ke arah yang lebih baik dalam memberikan kesejahteraan pekerja.
Hukum Ketenagakerjaan Indonesia juga memberikan perlindungan dasar melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan 2003 yang mengatur hak pekerja di tingkat nasional. Dengan jumlah tenaga kerja mencapai 4,2 juta, Indonesia memiliki potensi besar untuk memperbaiki sistem kerja sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat.
Malaysia sendiri memiliki sekitar 16 juta pekerja dengan perlindungan hukum yang kuat, mulai dari larangan diskriminasi berbasis usia, agama, hingga gender. Selain itu, Kuala Lumpur kini berkembang menjadi pusat teknologi dengan banyak tenaga digital berbakat.