Apa Itu BSU? Ini Penjelasan Lengkap dan Syarat Terbaru Penerimanya di 2025
- Freepik
Lifestyle – Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah kembali menyalurkan BSU atau Bantuan Subsidi Upah kepada para pekerja formal yang terdampak. Program ini merupakan bentuk dukungan langsung dari negara untuk meringankan beban biaya hidup sekaligus menjaga daya beli masyarakat kelas pekerja.
Disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, BSU diberikan secara tunai dengan nilai yang cukup signifikan, yakni Rp600.000.
BSU telah menjadi salah satu program andalan sejak pandemi Covid-19. Kini, di tahun 2025, program ini kembali digulirkan. Jika Anda merasa memenuhi kriteria sebagai pekerja aktif dan ingin memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima, penting untuk memahami terlebih dahulu siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan ini dan bagaimana cara mengeceknya secara resmi.
Berikut ini daftar lengkap syarat penerima BSU 2025 dan panduan cek status bantuan:
1. Warga Negara Indonesia
Bantuan BSU hanya diberikan kepada individu dengan status Warga Negara Indonesia (WNI). Bukti yang digunakan untuk verifikasi adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat di Dukcapil. Pastikan data Anda sesuai dan aktif di sistem kependudukan nasional.
2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Salah satu syarat utama untuk menerima BSU adalah Anda harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada kategori Penerima Upah (PU). Kepesertaan ini harus aktif paling lambat sampai 30 April 2025.
3. Penghasilan Maksimal Rp3,5 Juta
BSU ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan terbatas. Oleh karena itu, penerima harus memiliki gaji atau upah ≤ Rp3.500.000 per bulan. Jika Anda bekerja di daerah dengan upah minimum yang lebih tinggi, maka batas penghasilan disesuaikan dengan UMP atau UMK setempat.
4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain
Penerima BSU tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Hal ini untuk mencegah tumpang tindih bantuan dan memastikan distribusi subsidi yang lebih merata.
5. Bukan ASN, TNI, atau Polri
BSU hanya diperuntukkan bagi pekerja swasta. Pegawai negeri, aparat TNI, dan anggota Polri tidak termasuk dalam sasaran program ini. Tujuannya adalah membantu pekerja sektor non-pemerintah yang rentan terdampak ekonomi.
6. Belum Pernah Menerima Bantuan Serupa di Periode Tertentu
Meskipun Anda pernah mendapatkan BSU pada periode sebelumnya, jika belum pernah menerima bantuan di periode terbaru ini, Anda tetap berpeluang memperoleh bantuan. Namun, prioritas diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima bantuan di tahap sebelumnya, sesuai kebijakan Kemnaker.
7. Dana Disalurkan Sekaligus Rp600.000
Tidak seperti periode awal BSU yang disalurkan per bulan, tahun ini bantuan sebesar Rp600.000 akan dicairkan sekaligus. Dana akan ditransfer langsung ke rekening pribadi pekerja di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau melalui Bank Syariah Indonesia dan Pos Indonesia jika terdapat kendala rekening.
Cara Cek Status Penerima BSU
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, berikut beberapa cara resmi yang bisa dilakukan:
1. Situs Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)
Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id, lalu masukkan NIK Anda untuk mengecek status. Hasil verifikasi akan menampilkan keterangan seperti “terdaftar,” “ditetapkan,” atau “tersalurkan.”
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
Laman ini meminta informasi tambahan seperti nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor rekening, email, dan nomor HP. Setelah diisi, Anda akan mendapat pemberitahuan status penerimaan.
3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Jika Anda sudah mengunduh aplikasi JMO, status BSU akan muncul otomatis di dasbor akun Anda jika memang terdaftar sebagai penerima.
4. POSPay
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank aktif, dana BSU akan dikirim melalui POS Indonesia. Anda bisa mengeceknya lewat aplikasi POSPay atau langsung datang ke kantor pos dengan membawa KTP asli.
5. HRD Perusahaan atau Kantor BPJS Terdekat
Bila Anda masih ragu atau kesulitan mengakses situs dan aplikasi, cobalah bertanya kepada bagian HRD tempat Anda bekerja atau kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Program BSU 2025 menjadi angin segar bagi banyak pekerja yang membutuhkan dukungan finansial. Dengan memahami syarat dan cara ceknya secara resmi, Anda bisa menghindari informasi palsu dan memaksimalkan peluang untuk menerima bantuan ini.
Pastikan Anda memenuhi kriteria dan segera periksa status Anda di situs resmi yang disediakan oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Jika Anda belum terdaftar, jangan khawatir. Pemerintah secara bertahap memperluas cakupan penerima. Tetap pantau informasi terkini dan pastikan data kepesertaan BPJS Anda selalu diperbarui.