BSU Rp600.000 Cair Juli 2025, Ini Syarat, Cara Cek, dan Proses Pencairannya
- Freepik
Lifestyle – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan pemerintah pada Juli 2025 sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi para pekerja. Nominal bantuan sebesar Rp600.000 ini ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, yang aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program BSU ini menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global serta menjaga kestabilan konsumsi domestik. Pencairan dilakukan secara bertahap dan otomatis tanpa perlu pendaftaran manual dari penerima.
Jika Anda merasa memenuhi kriteria, simak cara cek penerima dan prosedur pencairannya berikut ini.
Syarat Penerima BSU Rp600.000 Juli 2025
Berikut adalah kriteria pekerja yang berhak mendapatkan bantuan subsidi upah ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025