Cek Status BSU Rp600.000 di JMO, Ini Panduan Lengkapnya

Ilustrasi mendapatkan uang dari aplikasi
Sumber :
  • Freepik

Lifestyle – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 kembali diberikan kepada pekerja formal yang memenuhi kriteria tertentu. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan telah mulai menyalurkan bantuan ini secara bertahap. 

 

Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli para pekerja yang terdampak tekanan ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Namun, tidak semua pekerja tahu apakah mereka termasuk penerima BSU atau tidak. 

 

Untuk menjawab kebingungan itu, kini Anda bisa dengan mudah mengecek status penerima BSU Rp600.000 melalui aplikasi resmi JMO (Jamsostek Mobile). Aplikasi ini merupakan layanan digital dari BPJS Ketenagakerjaan yang memuat berbagai informasi terkait kepesertaan, termasuk informasi pencairan bantuan pemerintah seperti BSU.

 

Syarat Menerima BSU Rp600.000

 

Sebelum melakukan pengecekan, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

 

- Warga Negara Indonesia

- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan

- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT

- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri

 

Jika Anda merasa memenuhi syarat di atas, segera lakukan pengecekan melalui aplikasi JMO untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU.

 

Cara Cek BSU Rp600.000 Lewat Aplikasi JMO

 

Berikut langkah-langkah lengkap dan terbaru untuk mengecek status penerima BSU melalui aplikasi JMO:

 

1. Unduh dan Instal Aplikasi JMO

 

Aplikasi JMO tersedia di Google Play Store dan App Store. Cari dengan kata kunci "JMO" lalu unduh dan instal di ponsel Anda.

 

2. Login atau Registrasi Akun

 

Buka aplikasi, lalu login menggunakan alamat email dan password yang terdaftar. Jika belum memiliki akun, Anda bisa melakukan registrasi dengan mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

 

3. Pilih Menu “Profil Pekerja”

 

Setelah masuk ke halaman utama, cari dan klik menu Profil Pekerja untuk melihat detail kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan.

 

4. Klik Banner “Cek Eligibilitas BSU”

 

Di bagian bawah halaman, akan muncul banner “Cek Eligibilitas BSU”. Klik banner tersebut untuk masuk ke halaman pengecekan bantuan.

 

5. Masukkan Data Diri

 

Isi data tambahan yang diminta seperti nama ibu kandung, email, dan nomor HP. Pastikan semua data diisi dengan benar dan sesuai dengan yang tercatat di BPJS.

 

6. Lihat Hasil Pengecekan

 

Setelah mengisi data dan menekan tombol lanjut, sistem akan menampilkan status Anda:

 

- Terdaftar: Anda masuk dalam data BPJS tapi belum tentu lolos seleksi BSU.

- Ditetapkan: Anda dinyatakan sebagai penerima dan akan segera menerima bantuan.

- Tersalurkan: Dana BSU telah dikirim ke rekening Anda.

 

Alternatif Cara Cek Selain JMO

 

Jika Anda mengalami kendala dengan aplikasi JMO, Anda juga bisa mengecek status BSU melalui:

 

1. Situs Kemnaker: Buka laman bsu.kemnaker.go.id, buat akun, dan login untuk melihat status Anda.

 

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan: Masuk ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan masukkan NIK Anda.

 

3. Kantor Pos (bagi penerima non-bank): Gunakan aplikasi Pospay untuk mengecek data atau langsung datangi Kantor Pos sesuai jadwal.

 

Jika status Anda Ditetapkan, berarti Anda tinggal menunggu pencairan dana. Jika Tersalurkan, segera cek rekening Anda, terutama rekening Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN). Jika tidak terdaftar, kemungkinan besar Anda tidak memenuhi kriteria atau data Anda belum diperbarui oleh perusahaan ke BPJS.

 

Pemerintah menyediakan berbagai saluran resmi agar pekerja bisa mengecek status bantuan secara mandiri. Aplikasi JMO menjadi pilihan utama karena mudah diakses, cepat, dan langsung terhubung dengan data BPJS Ketenagakerjaan. 

 

Pastikan Anda rutin mengecek status BSU dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial atau pesan berantai yang tidak jelas sumbernya.

 

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda bisa tahu apakah termasuk penerima BSU Rp600.000 tanpa harus menunggu informasi dari perusahaan atau HRD. Gunakan kesempatan ini dengan bijak dan pastikan data Anda selalu diperbarui agar bantuan bisa cair tepat waktu.