Cek Status BSU Rp600.000 di JMO, Ini Panduan Lengkapnya
Senin, 7 Juli 2025 - 12:53 WIB
Sumber :
- Freepik
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri
Jika Anda merasa memenuhi syarat di atas, segera lakukan pengecekan melalui aplikasi JMO untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU.
Cara Cek BSU Rp600.000 Lewat Aplikasi JMO
Berikut langkah-langkah lengkap dan terbaru untuk mengecek status penerima BSU melalui aplikasi JMO:
1. Unduh dan Instal Aplikasi JMO