Syarat dan Cara Daftar Semua Jenis Bansos Pemerintah: PKH, BPNT, PIP, Bisa Lewat HP!
Selasa, 1 Juli 2025 - 19:50 WIB
Sumber :
- Freepik
Syarat:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki NIK dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cara Daftar:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP.
2. Buat akun dengan NIK, KK, dan unggahan foto KTP.
3. Pilih menu “Usul” dan daftarkan diri untuk bantuan PKH.
4. Tunggu proses verifikasi dari Kemensos dan Dinsos daerah.