Waspada! Ini Risiko Tak Bayar Pinjol, dari Kedatangan Debt Collector hingga Skor Kredit Terancam Jeblok
Senin, 30 Juni 2025 - 12:49 WIB
Sumber :
- Freepik
4. Diblokir dari Akses Layanan Pinjaman Lain
Jika Anda gagal membayar pinjaman di satu platform, nama Anda bisa masuk daftar hitam di berbagai aplikasi pinjol lain, terutama jika pinjol tersebut terdaftar resmi di OJK dan terhubung dalam sistem yang sama. Hal ini akan membuat Anda sulit mengajukan pinjaman baru, meski dalam keadaan darurat.
5. Skor Kredit (SLIK OJK) Rusak
Salah satu dampak jangka panjang dari tidak membayar pinjaman online legal adalah rusaknya skor kredit Anda di SLIK OJK atau yang dulu dikenal sebagai BI Checking. Jika catatan kredit Anda buruk, bank maupun lembaga keuangan resmi akan menolak pengajuan pinjaman, KPR, atau kartu kredit Anda di masa depan. Ini jelas menghambat rencana finansial jangka panjang Anda.