Terlilit Pinjol? Begini 10 Langkah Bebas Utang Tanpa Tambah Masalah Baru!
Senin, 9 Juni 2025 - 18:56 WIB
Sumber :
- Freepik
Periksa apakah platform pinjaman Anda terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jika tidak, segera hentikan semua transaksi dan konsultasikan ke pihak berwenang. Pinjol ilegal seringkali memakai cara penagihan yang melanggar hukum.
9. Buat Anggaran Bulanan yang Realistis
Setelah Anda mulai keluar dari utang, buat anggaran yang sesuai dengan penghasilan dan kebutuhan utama Anda. Sisihkan dana darurat agar tidak kembali terjebak utang saat terjadi hal tak terduga.
10. Bangun Kebiasaan Keuangan yang Sehat
Mulailah menabung meskipun sedikit, gunakan uang tunai atau kartu debit untuk belanja, dan biasakan mencatat pengeluaran harian. Semakin sehat pola keuangan Anda, semakin kecil risiko terjerat utang lagi.