Tips Menghindari Investasi Bodong di Era Digital, Cek Dulu 6 Hal Ini!
- Freepik
Lifestyle – Di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi, risiko terjebak dalam penawaran investasi bodong juga semakin besar. Maraknya platform digital yang menawarkan imbal hasil tinggi membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam memilih tempat menaruh dana.
Edukasi menjadi kunci penting agar investor tidak mudah tergiur oleh skema yang tidak jelas legalitas dan mekanismenya.
Perusahaan teknologi finansial yang berfokus pada layanan investasi pun menilai bahwa informasi yang tepat dan mudah dipahami masyarakat dapat membantu menekan angka korban investasi ilegal. Literasi keuangan yang kuat menjadi benteng awal sebelum seseorang memutuskan untuk menanam modal, baik melalui instrumen reksa dana, obligasi, maupun saham.
Salah memilih platform atau penyedia layanan dapat berdampak pada kerugian yang tidak sedikit. Berikut sejumlah hal yang perlu diperiksa untuk menghindari investasi bodong di era digital.
1. Pastikan Legalitas Platform dan Izin dari Regulator
Salah satu indikator penting dalam memilih layanan investasi adalah memastikan legalitasnya. Dalam siaran pers, Bibit menegaskan pentingnya berinvestasi melalui platform yang sudah diawasi otoritas resmi.
Misalnya saja, berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bibit sendiri sudah diawasi OJK dan memiliki lisensi sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Level II, serta ditunjuk sebagai Mitra Distribusi Resmi SBN oleh Kementerian Keuangan RI.