Karyawan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Kini Bisa Naik Transportasi Publik Gratis!

Ilustrasi transportasi umum Transjakarta
Sumber :
  • Istimewa

Lifestyle – Hidup di Jakarta memang penuh tantangan, terutama bagi kelas pekerja yang gajinya pas-pasan. Harga kebutuhan pokok terus naik, sementara ongkos transportasi juga menyedot sebagian besar pendapatan bulanan. 

img_title Tips Bijak Menggunakan PayLater untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran, Awas Jangan Sampai Kebablasan!

Melihat kondisi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Melalui program ini, pemerintah memberikan fasilitas transportasi umum gratis bagi warga berpenghasilan di bawah Rp6,2 juta per bulan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di ibu kota. Program ini membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat pekerja, sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik agar lebih efisien dan ramah lingkungan.

img_title Tren Penggunaan PayLater di Momen Ramadan 2026, Dari Tiket Mudik hingga Bukber

Apa Itu Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)?

KPJ merupakan identitas resmi bagi warga DKI Jakarta yang berhak menerima bantuan sosial dan fasilitas publik berdasarkan penghasilan tertentu. Program ini dirancang untuk memastikan pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar tanpa menambah tekanan finansial.

img_title Persiapan Dana Mudik Lebaran Jangan Dadakan, Ini Cara Mengaturnya Sejak Awal

Melalui KPJ, penerima manfaat bisa memperoleh akses ke pangan bersubsidi, pendidikan untuk anak melalui KJP Plus, serta kini transportasi umum gratis. Artinya, mereka yang memiliki KPJ tidak perlu lagi membayar saat menggunakan Transjakarta, MRT Jakarta, maupun LRT Jakarta.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Layanan Angkutan Massal Gratis, yang diteken Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 13 Oktober 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title